Samsul Bahri
Samsul Bahri

Kamis, 21 April 2022 13:30

Polisi di Bulukumba Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polisi di Bulukumba Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar terkait adanya judi sabung ayam yang terletak di Sisihorong Desa Sangkala.

BULUKUMBA, BUMAATA - Jajaran kepolisian Polsek Kajang, Polres Bulukumba membongkar perjudian sabung ayam di Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Rabu (20/4/2022).

Penggerebekan sabung ayam di bulan  suci ramadan itu didipimpin langsung oleh Kapolsek Kajang, AKP Muhammad Halim.

Meski gagal mengamankan para pelaku, namun pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti tiga ekor ayam dalam keadaan mati dan empat ekor ayam yang masih hitup dan membongkar arena perjudian.

Kapolsek Kajang, AKP Muhammad Halim mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar terkait adanya judi sabung ayam yang terletak di Sisihorong Desa Sangkala.

“Ya benar ada penggerebekan, itu kemarin sekitar pukul sore, kami dari Polsek Kajang telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam," ucap Muhammad Halim, Kamis (21/4/2022).

Dalalm penggerebekan tersebut tambahnya, tidak ditemukan para pelaku yang sedang bermain karena sebelum tiba di lokasi, para pelaku sudah membubarkan diri.

"Pihak kami hanya menemukan beberapa barang bukti berupa ayam aduan yang masih hidup dan ada yang sudah mati,” Muhammad Halim.

Aipun mengimbau kepada seluruh Masyarakat Kajang untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan kegiatan judi sabung ayam jika kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Kajang.

"Kalau ada kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas agar segera melaporkan ke pihak Polsek Kajang,” tutup Muhammad Halim.

 

#Sabung Ayam #Judi #Polres Bulukumba