
Aparat Geledah Kamar Warga Binaan Rutan Kelas 1 Makassar, Gunting hingga Uang Tunai Disita
Dari hasil sidak tersebut polisi mengamankan beberapa bara terlarang seperti gunting, obeng,pecahan cermin, obeng dan kabel. Benda-benda tersebut disinyalir dapat menjadi senjata berbahaya. Aparat juga menyita sejumlah uang tunai.
MAKASSAR, BUKAMATA - Aparat Kepolisian Polrestabes Kota Makassar menggeleea ruang tahanan warga binaan Rutan Kelas Satu Makassar, Rabu(20/4/2022).

Sidak di lakukan pada tengah malam di saat hampir seluruh warga binaan tertidur. Petugas kemudian tiba-tiba masuk dan meminta warga binaan keluar dari kamar tahanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan.
Dari hasil sidak tersebut polisi mengamankan beberapa bara terlarang seperti gunting, obeng,pecahan cermin, obeng dan kabel. Benda-benda tersebut disinyalir dapat menjadi senjata berbahaya.
"Benda-benda ini diduga diambil dari dari kegiatan pelatihan. Harus disita dengan alasan keamanan warga binaan," Kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenhumham Sulsel, Suprapto.
Blok Hunian warga binaan perempuan juga tidak luput dari penyisiran. Polisi yang masuk menemukan uang tunai. Sejumlah barang dari kawat seperti gantungan baju juga ikut disita.
Sidak Sendiri dilakukan dalam rangka memperingati hari bakti Pemasyarakatan oleh kementrian hukum dan HAM.
"Sidak akan terus dilakukan agar tidak ada lagi barang barang terlarang yang masuk ke kamar warga binaan," Kunci Suprapto.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47