Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudyanto Pei resmi ditetapkan sebagai tersangka atas aliran dana bos binomo, Indra Kenz.
BUKAMATA — Vanessa Khong dan ayahnya, Rudyanto Pei resmi ditetapkan sebagai tersangka atas aliran dana bos binomo, Indra Kenz.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menahan Vanessa Khong dan ayahnya, Senin (18/4/2022).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, menjelaskan tunangan dan calon mertua Indra Kenz itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara.
Dalam kasus ini, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di Tangerang Selatan atas namanya senilai Rp7,8 miliar.
Sementara, ayah Vanessa, Rudyanto Pei, juga turut menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp1,5 miliar dan membantu menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46