Hikmah : Senin, 18 April 2022 17:56

MAKASSAR, BUKAMATA- Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Masjid Al Ikhlas Toddopuli V, Makassar, Senin (18/4/2022). 

Kunjungan ini dalam rangka pengukuhan Pengurus Masjid Al Ikhlas sekaligus penyerahan bantuan alat kebersihan Masjid dari Bank Sulselbar dan DMI Pusat. 

Rombongan yang hadir dipimpin oleh Ketua DMI Sulsel, Amin Syam beserta H. Tompo, Wakil Ketua DMI Makassar. Turut pula hadir Lurah Borong, Andi Muhammad Yahya. 

Ketua Dewan pengurus Masjid Al-Ikhlas H Abubakar Rasyid menyambut baik kehadiran rombongan DMI Sulsel. Pihak nya menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan DMI terhadap masjid Al-Ikhlas. 

"Alhamdulillah terus terang masjid kami ini adalah masjid yang berdiri atas swadaya masyakat sendiri dan tidak ada bantuan dana dari pemerintah. Kami bangga karena dikunjungi oleh DMI, " katanya. 

Dalam kesempatan tersebut Amin Syam yang juga merupakan mantan Gubernur Sulawesi Selatan periodr 2003-2008 ini memberikan motivasi dan arahan kepada seluruh pengurus masjid Al-Ikhlas. 

Ada beberapa pesan penting yang disampaikan Amin Syam, diantaranya. Pengurus Masjid harus memperhatikan dengan baik sound sistem yang ada di masjid karena sangat berpengaruh terhadap penyampaian informasi terhadap jamaah. 

"Harus tetap setelannya, kalau tidak begitu. Meskipun bagus isi ceramah jua ustad tapi tidak bisa didengar jamaah itu percuma, " katanya

Kedua, Amin Syam berpesan bahwa pengurus masjid adalah jabatan yang tinggi karena langsung berurusan dengan rumah Allah. Maka dari itu menurut Amin, pengurus masjid harus bangga dengan jabatannya. 

"Banyak jabatan saya pegang. Tapi menurut saya yang paling bagus adalah jabatan saya sebagai ketua dewan masjid. Tidak ada gajinya tapi insya Allah, Allah yang gaji, "katanya. 

Terkahir, Amin berpesan kepada pengurus masjid agar jangan berkonflik hanya karena dana kas masjid. 

" Itu uang ummat bukan uang pengurus masjid. Harus digunakan untuk kepentingan masjid dan ummat, " kata Amin. 

Amin juga menegaskan bahwa dana kas masjid yang terkumpul tidak boleh diendapkan, melainkan harus terus digunakan. Jika pembangunan fisik masjid dirasa sudah cukup , maka pengurus masjid harus melakukan kegiatan-kegiatan bermanfaat dengan menggunakan uang masjid. Seperti membantu masjid lain atau membantu masyarakat sekitar masjid yang miskin. 

"Orang menitipkan uangnya di masjid untuk digunakan. Dijadikan amal, kalau disimpan saja begitu, kita bersoda, " pungkasnya.