Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Minggu, 23 Februari 2025 08:56

Pengurus Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se kecamatan daratan di Kabupaten Kepulauan Selayar dilantik untuk masa khidmat 2025-2030, di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat, 21 Februari 2025 lalu.
Pengurus Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se kecamatan daratan di Kabupaten Kepulauan Selayar dilantik untuk masa khidmat 2025-2030, di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat, 21 Februari 2025 lalu.

Pengurus Cabang DMI Enam Kecamatan di Kepulauan Selayar Resmi Dilantik

Masjid tidak hanya dijadikan sebagai sarana ibadah ritual shalat dan membaca Al Qur’an, namun juga dapat memakmurkan dengan dakwah, pendidikan dan kegiatan sosial lainnya.

SELAYAR, BUKAMATANEWS - Pengurus Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se kecamatan daratan di Kabupaten Kepulauan Selayar dilantik untuk masa khidmat 2025-2030, di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat, 21 Februari 2025 lalu.

Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua DMI Kabupaten Kepulauan Selayar, Saiful Arif, yang baru sehari purna tugas sebagai Wakil Bupati Kepulauan Selayar periode 2021-2025.

Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Muh Yunan Krg. Tompobulu mewakili Bupati, para staf ahli bupati, para Kepala OPD, para pengurus inti DMI, serta para undangan lainnya.

Pelantikan dipimpin oleh Ketua DMI Saiful Arif yang diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris DMI Muhammad Aspa.

Para pengurus DMI yang dilantik diantaranya Andi Mulyadi Radjab sebagai Ketua DMI Kecamatan Benteng, Muh Taslim sebagai Ketua DMI Kecamatan Bontosikuyu, Ahmad Munawar sebagai Ketua DMI Kecamatan Bontoharu, Asmunawir Arief sebagai Ketua DMI Kecamatan Bontomanai, Basrum sebagai Ketua DMI Kecamatan Buki, dan Muh Nasir Taba sebagai Ketua DMI Kecamatan Bontomatene.

Mewakil Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa para pengurus yang baru dilantik mempunyai banyak tantangan. Diantaranya DMI dituntut untuk dapat memanfaatkan masjid saat ini seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dimana Masjid tidak hanya dijadikan sebagai sarana ibadah ritual shalat dan membaca Al Qur’an, namun juga dapat memakmurkan dengan dakwah, pendidikan dan kegiatan sosial lainnya.

"Masjid seharusnya bisa menampung anak muda, ramah dengan anak, masjid bukan tempatnya para pensiunan saja atau orang yang sudah tua tapi untuk semua kalangan," ucap Muh Yunan. (*)

#Dewan Masjid Indonesia #DMI Kepulauan Selayar #Pemkab Selayar #Saiful Arif