
LPM DMI Sulsel Akan Berangkatkan 10 Imam dan Marbot Masjid ke Tanah Suci
Ketua DMI Sulsel, Mayjen (Purn) Andi Bau Sawa Mappanyukki berharap program ini dapat menjadi motivasi bagi para imam dan marbot dalam menjalankan tugasnya.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Kabar gembira bagi para imam dan marbot masjid di Sulsel. Lembaga Pemberdayaan Masjid (LPM) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel kembali menggelar program umroh gratis bagi 10 orang imam dan marbot masjid pada tahun 2025.

Program ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi imam dan marbot yang telah mengabdikan diri dalam memakmurkan masjid.
Ketua LPM DMI Sulsel, Karya Hasanuddin, menjelaskan bahwa penerima program ini akan dipilih berdasarkan kriteria ketat. Antara lain, lamanya bertugas sebagai imam atau marbot masjid, belum pernah melaksanakan ibadah umroh, tidak mampu secara finansial untuk membiayai umroh sendiri, dan lolos verifikasi yang dilakukan oleh tim DMI Sulsel.
Sementara, Ketua DMI Sulsel, Mayjen (Purn) Andi Bau Sawa Mappanyukki berharap program ini dapat menjadi motivasi bagi para imam dan marbot dalam menjalankan tugasnya.
"Kami ingin memberikan kesempatan bagi mereka yang telah mengabdikan diri untuk masjid, agar bisa beribadah langsung di Tanah Suci," ujarnya.
Selain program umroh gratis, LPM DMI Sulsel juga menggandeng Warkop Azzahrah dalam program khusus bagi jamaah shalat subuh. Setiap jamaah yang melaksanakan shalat subuh di masjid akan mendapatkan voucher diskon di Warkop Azzahrah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses seleksi, calon peserta dapat menghubungi sekretariat DMI Sulsel.
Bagi imam dan marbot masjid yang berminat mengikuti program umroh gratis ini, berikut adalah persyaratan dan jadwal seleksinya:
1. Pendaftaran
a. Calon peserta adalah imam dan marbot masjid yang berdomisili di Provinsi Sulawesi Selatan serta belum pernah mengikuti program umroh untuk imam dan marbot masjid.
b. Pendaftaran dibuka mulai 25 Februari hingga 25 Maret 2025.
c. Pendaftaran dilakukan langsung di Sekretariat DMI Sulawesi Selatan setiap hari Selasa dan Rabu, pukul 09.00–14.00 WITA.
2. Pemeriksaan Berkas Kelengkapan Administrasi
a. Berkas yang harus disiapkan:
* Surat permohonan dari pengurus masjid yang ditujukan kepada DMI Sulawesi Selatan untuk mengikuti program umroh bagi imam dan marbot yang bersangkutan.
* Surat keterangan dari pengurus masjid yang menyatakan bahwa calon peserta telah bertugas sebagai imam atau marbot selama minimal 5 (lima) tahun, serta diketahui oleh lurah setempat.
* Fotokopi SK pengukuhan masjid.
* Fotokopi KTP Sulawesi Selatan (asli ditunjukkan saat pendaftaran), dengan usia calon peserta minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun.
* Pendidikan terakhir maksimal SLTA.
* Fotokopi surat nikah atau surat pernyataan bagi yang belum menikah.
* Fotokopi akta kelahiran.
* Surat pernyataan bermaterai Rp6.000 yang menyatakan bahwa calon peserta belum pernah melaksanakan ibadah umroh atau haji.
b. Pemeriksaan berkas administrasi akan dilaksanakan mulai 25 Maret 2025.
(*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47