BULUKUMBA, BUKAMATA - Pelaku resedivis pencurian dengan modus pinjam Handpone dan uang terhadap tukang Ojek Online (Ojol) berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Bulukumba.
Dia adalah, AS ( 35 ) seorang warga Dusun Kassi, Desa Barebba, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Awalnya pelaku AS melakukan aksinya dengan modus memesan ojek online di Pantai Seruni di Kabupaten Bulukumba.
Setelah tukang ojek Nur Alim (22) menjemputnya pada tanggal (3/4/2022) lalu. Dalam perjalanan ia pura-pura meminjam HP dan uang korbannya dengan alasan dibayar saat tiba ditujuan.
Pelaku saat itu meminta pelaku berhenti saat perjalanan menuju Bulukumba, iapun menunjuk rumah yang diakuinya rumah milik keluarganya. Tukang ojek disuruh menunggu di depan rumah tersebut. Namun pada saat itu pelaku tak kunjung kembali.
Atas kejadian itu, korban merasa ditipu dan melaporkan ke Polres Bulukumba. Akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku. HP dan uang korban dibawa kabur pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, terduga pelaku tindak pidana penipuan dan pencurian terhadap korban seorang tukang ojek online yang berdomisili di Dusun Sinoa Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaeng.
"Tindak pidana penipuan dan pencurian modus pinjam, pelaku AS meminjam HP milik korban dan uang sebanyak Rp 150.000 yang menjanjikan akan dikembalikan setelah tiba di tujuan," demikian Muhammad Yusuf.
"Namun alih - alih uang dan HP milik korban di kembalikan, terduga pelaku malah melarikan diri setelah berpura pura masuk kedalam rumah yang diakuinya sebagai milik keluarganya kemudian meninggalkan korban di halaman rumah tersebut," lanjut Muhammad Yusuf.
Hasil introgasi terhadap pelaku saat diamankan Kamis (7/4/2022) tambah Muhammad Yusuf, pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan mengakui sebelumnya telah melakukan penipuan dan pencurian dengan modus yang sama.
"Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 ( unit ) HP merek Redmi note 9 warna hijau milik korban," tutur Muhammad Yusuf.
BERITA TERKAIT
-
Tersangka Penipuan dan Pernah Terjerat Kasus Korupsi Masjid, Eks Senator Bahar Ngitung Catat Kekayaan Rp18,9 Miliar
-
Sidang Praperadilan Irman Yasin Limpo, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Tegaskan Ini Ranah Perdata, Bukan Pidana
-
Catut Nama Taspen, Pensiunan ASN di Selayar Jadi Korban Online Scam, Puluhan Juta Raib
-
Lalu lintas di AP Pettarani lumpuh dua jam lebih, Ratusan Ojol Blokir Jalan di Makassar
-
Kisah Inspiratif Pengemudi Maxim, Berhasil Raup Lebih Dari Rp15 Juta Per Bulan