Isu Rp2 Miliar untuk Helikopter Dibantah, Pemprov Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
02 April 2026 16:47
Demi menyelamatkan aset daerah, Wakil Bupati (Wabup) Maros, Hj. Suhartina Bohari mendatangi area bekas Pasar Tradisional Masale, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Selasa (5/4/2022).
MAROS, BUKAMATA — Demi menyelamatkan aset daerah, Wakil Bupati (Wabup) Maros, Hj. Suhartina Bohari mendatangi area bekas Pasar Tradisional Masale, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Selasa (5/4/2022).

Aset daerah yang diklaim oleh masyarakat tersebut, berupa lahan pemerintah seluas 42.000meter persegi yang berlokasi di Desa Tomopobulu, Kecamatan Tompobulu, Dusun Masale, Kabupaten Maros.
Suasana sempat mencekam dimana salah seorang masyarakat terlihat membawa senjata tajam. Meski demikian, Suhartina Bohari tetap mendatangi warganya untuk mendengarkan langsung permasalahan tanah yang telah teregistrasi di Bagian Aset Setda Maros.
“Kami dari Pemda menindaklanjuti info adanya kegiatan penyerobotan lahan bekas pasar masale. Dimana pemerintah hanya berdiam diri. Makanya hari ini saya bersama Kadis Kopumdag dan Camat Tomoobulu bertemu dengan warga yang menyatakan itu milikinya,” ujar Suhartina Bohari.
Suhartina melanjutkan, kehadirannya di wilayah tersebut untuk mendengarkan dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat dalam pengklaiman aset milik Pemerintah Daerah.
“Saya juga ketemu warga mengakui jika lahan itu milik aset pemda. Kami datang hari ini untuk mencari solusi mudah-mudahan ada kejelasan status mengenai siapa yang jadi pemilik resmi,”pungkasnya.
02 April 2026 16:47
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:25