Bapenda Makassar Distribusikan SPPT 2022 Serentak di 15 Kecamatan
Distribusi SPPT serempak ini digelar sebagai upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui UPT PBB melaksanakan Distribusi SPPT secara serentak ke 15 Kecamatan, Rabu (6/4/2022).

Distribusi SPPT serempak ini digelar sebagai upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Untuk Warga Kota Makassar bulan ini sudah bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Muh Ambar Sallatu, Rabu (6/6/2022).
Bagi masyarakat yang ingin membayar PBB, kata dia, silakan mendatangi kantor kelurahan masing-masing untuk mengambil SPPT Tahun Pajak 2022.

“Setelah ini pihak kecamatan akan mendistribusikan ke kantor kelurahan masing-masing,” ucapnya.
News Feed
Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel
15 September 2026 06:26
Ranperda APBD 2027 Diserahkan ke DPRD, Bupati Luwu Timur Siapkan Enam Prioritas Pembangunan
15 September 2026 06:22
Pemkab Pinrang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Stunting
14 September 2026 21:34
Pemkab Takalar Raih Gold InTechSEA 2026, Program Pangan Antarkan Daeng Manye Terima Penghargaan
14 September 2026 21:00
Berita Populer
15 September 2026 06:56
15 September 2026 06:22
15 September 2026 06:26
