Bapenda Makassar Cek Kondisi Alat Perekam Transaksi Online di Sejumlah Wajib Pungut Pajak
Pengecekan ini dilakukan sejak 25 Maret sampai dengan 01 april mendatang.
MAKASSAR, BUKAMATA - Petugas Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar bersama Tim IT Bank Sulselbar terjun langsung melakukan pengecekan alat perekam transaksi online yang telah terpasang di sejumlah Wajib Pungut Pajak.

Pengecekan ini dilakukan sejak 25 Maret sampai dengan 01 april mendatang. Hal ini sesuai dengan Surat Tugas dari Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra.
Firman mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada kendala pasa alat perekam transaksi online di Wajib Pungut Pajak ataukah alat tersebut sudah berfungsi dengan baik.
Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah VIII telah memasang alat perekam pajak secara daring (online) di sejumlah restoran, rumah makan, cafe dan hotel guna menekan kebocoran pajak daerah.

Pemasangan alat pendeteksi pajak tersebut yang selanjutnya akan dipasang pada sejumlah usaha sebagai cikal bakal pelaporan pajak yang lebih akurat.
News Feed
Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel
15 September 2026 06:26
Ranperda APBD 2027 Diserahkan ke DPRD, Bupati Luwu Timur Siapkan Enam Prioritas Pembangunan
15 September 2026 06:22
Pemkab Pinrang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Stunting
14 September 2026 21:34
Pemkab Takalar Raih Gold InTechSEA 2026, Program Pangan Antarkan Daeng Manye Terima Penghargaan
14 September 2026 21:00
Berita Populer
15 September 2026 06:56
15 September 2026 06:22
15 September 2026 06:26
