5 Bulan di Papua, 1 SST Brimob Bone Kembali ke Mako
Situasi di Kabupaten Yalimo saat telah membaik dan roda perekonomian kembali berjalan normal
MAKASSAR, BUKAMATA - Kepulangan 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Satbrimob Polda Sulsel disambut dengan apel penyambutan yang dilaksanakan di lapangan Polda Sulsel, Rabu ( 30/3/2022 ). Mereka telah menyelesaikan tugas BKO Polda Papua selama 5 bulan di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua.
Apel itu dipimpin langsung Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Patoppoi, serta dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sulsel.
Dalam arahannya, Patoppoi memberikan apresiasi kepada anggota Brimob Sulsel yang telah berdedikasi tinggi menjalankan tugas selama di Provinsi Papua. "Situasi di Kabupaten Yalimo saat telah membaik dan roda perekonomian kembali berjalan normal," tambahnya.
Hal tersebut, kata dia, adalah bukti nyata dari keberhasilan tugas para personel tersebut. Bahkan Polda Papua serta pemerintah setempat terus memperpanjang permintaan tugas yang awalnya 3 bulan menjadi 5 bulan.
Diantara 1 SSK pasukan Brimob Sulsel itu terdapat 1 pleton SST personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Junaede.
Hal ini dibenarkan oleh Komandan Batalyon ( Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan yang juga hadir dalam apel penyambutan sore tadi.
"Benar, dari 1 SSK pasukan Brimob Sulsel yang dikirim ke Polda Papua 5 bulan lalu ada 29 orang personel Brimob Bone. Dan alhamdulillah semua nya kembali dalam keadaan sehat wal afiat tak kurang suatu apa,” ujar Nur Ichsan.
Lebih lanjut Nur Ichsan menambahkan setelah apel penyambutan rencananya personel Brimob Bone akan langsung diberangkatkan ke Kabupaten Bone untuk berjumpa kembali dengan keluarga.
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
