Samsul Bahri
Samsul Bahri

Sabtu, 26 Maret 2022 21:28

Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.

Bupati Torut Keluhkan Kinerja ASN UPT Dishut Sulsel, BKD Segera Tindaklanjuti

Jika terbukti sesuai laporan Bupati kata Imran, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada.

MAKASSAR, BUKAMATA - Bupati Kabupaten Tanah Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluhkan kinerja seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas UPT Dinas Kehutanan Sulsel karena dianggap tidak kooperatif dengan program pembangunan Pemkab Toraja Utara.   

Menanggapi hal tersebut, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti terhadap keluhan Bupati Toraja Utara tersebut. 

Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, Pemprov Sulsel segera menyikapi dan atensi terhadap keluhan Bupati Toraja Utara itu.

"Kita sudah mendengar terkait keluhan bapak Bupati Toraja Utara. Kita segera mengatensi hal tersebut," kata Imran Jausi, Sabtu (26/3/2022).

Sebelum mengambil keputusan, kata Imran Jausi, Pemprov Sulsel akan mendengarkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan akan kita minta yg klarifikasi bersama tim terpadu. Yang terdiri dari Inspektorat, BKD, dan atasan yang bersangkutan dalam hal ini ini Dinas Kehutanan," jelas Imrqan Jausi.

Jika terbukti sesuai laporan Bupati kata Imran, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada.

"Setelah diperiksa oleh tim terpadu, nanti akan diputuskan ancaman sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tegas Imran Jausi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Bupati Tanah Toraja Utara #Yohanis Bassang #Dinas Kehutanan Sulsel #ASN