BULUKUMBA, BUKAMATA - Aparat kepolisian Polres Bulukumba bersama TNI Kodim 1411 dan Satpol PP Pemkab Bulukumba menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Senin (21/3/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bulukumba.
Operasi yustisi berlangsung di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar tetap taat protokol kesehatan (Prokes), diantaranya menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
Selain memberikan edukasi terkait penerapan Prokes, aparat gabungan yang melaksanakan operasi yustisi membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Tujuan dilaksanakannya operasi yustisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan mencegah menyebarnya Covid-19,” kata AKP Rahman, Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Bulukumba.
Operasi yustisi, tambah Rahman, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan dan serta mengimbau untuk melalukan vaksinasi dari dosis pertama hingga dosis ke 3 booster.
“Dalam operasi yustisi kami tetap melaksanakannya secara humanis. Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, diingatkan dan diberi masker untuk langsung digunakan,” tutup Rahman.
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pilu Siswi SMK di Bulukumba, Dipaksa Aborsi Orang Tua Kekasihnya
-
Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Ganja Lewat Instagram, 18 Batang Tanaman Disita
-
Viral di Medsos, PPA Polres Bulukumba Tangkap Pria Aniaya Bocah
-
Warning Operasi Zebra!! Pakai Knalpot Brong Dikandangkan Selama 3 Bulan
-
Gerebek Sabung Ayam, Polisi Amankan Belasan Orang di Bulukumba