Polres Bulukumba Gelar Operasi Yustisi Prokes Covid-19
Operasi yustisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan dan serta mengimbau untuk melalukan vaksinasi dari dosis pertama hingga dosis ke 3 booster.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Aparat kepolisian Polres Bulukumba bersama TNI Kodim 1411 dan Satpol PP Pemkab Bulukumba menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Senin (21/3/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bulukumba.
Operasi yustisi berlangsung di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar tetap taat protokol kesehatan (Prokes), diantaranya menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
Selain memberikan edukasi terkait penerapan Prokes, aparat gabungan yang melaksanakan operasi yustisi membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Tujuan dilaksanakannya operasi yustisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan mencegah menyebarnya Covid-19,” kata AKP Rahman, Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Bulukumba.
Operasi yustisi, tambah Rahman, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan dan serta mengimbau untuk melalukan vaksinasi dari dosis pertama hingga dosis ke 3 booster.
“Dalam operasi yustisi kami tetap melaksanakannya secara humanis. Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, diingatkan dan diberi masker untuk langsung digunakan,” tutup Rahman.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
