Polisi Amankan Pelaku Pembusuran Kepala di Makassar Saat Tawuran
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim gabungan unit jatanras polrestabes makassar bersama jajaran kepolisian Polsek Tallo.
MAKASSAR, BUKAMATA – Tim Gabungan Unit Jatanras, Polrestabes Makassar membekuk pelaku tawuran yang melakukan pembusuran kepala bagian belakang terhadap RM (14) salah seorang remaja di Kota Makassar.

Penangkapan lima seorang remaja dibawa umur itu masing-masing berinisial, RA (14), AL (14), TI (14) AG (13) dan EC (12). Kelimanya diamankan di wilayah Kecamatan Tallo, masing-masing di rumahnya.
Katim Subnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Aiptu Muhammad Kemal mengatakan, lima orang remaja yang memanah busur seorang remaja di bagian kepala korbanya pada saat tawuran di jalan Muhammad Jufri, Kota Makassar, Jumat (18/3/2022) lalu
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku dan kelompok korban terlibat tawuran karena permasalahan saling singgung dan tidak terima saat salah satu kelompok kalah bermain sepak bola,” ujar Muhammad.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim gabungan unit jatanras Polrestabes Makassar bersama jajaran kepolisian Polsek Tallo, Minggu (20/3/2022) dini hari
“Selain kami membekuk para pelaku, kami juga turut menyita sejumlah anak panah busur, katapel hingga pakaian yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi saling serang,” demikian Muhammad.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
