Usai Dapat Sumbangan, Zelenskyy Legalkan Mata Uang Kripto di Ukraina
Pemerintah setempat mengatakan akan melindungi kepemilikan cryptocurrency warga dengan kekuatan hukum yang sama dengan mata uang fiatnya, hryvnia.
BUKAMATA - Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy telah menandatangani undang-undang yang secara efektif melegalkan sektor Mata Uang Kripto atau cryptocurrency di negaranya. Keputusan itu muncul ketika Ukraina telah menerima sumbangan cryptocurrency senilai puluhan juta dolar dari individu dan kelompok untuk melawan Rusia.
RUU yang ditandatangani oleh Zelenskyy itu telah disetujui oleh parlemen Ukraina bulan lalu. Aturan itu segera menciptakan kondisi untuk peluncuran pasar legal untuk aset virtual di Ukraina.
Ini memungkinkan bank Ukraina untuk membuka rekening untuk perusahaan kripto, dikutip dari CoinTelegraph. Hal itu berarti pertukaran kripto dan perusahaan yang menangani aset virtual lainnya harus mendaftar ke pemerintah.
Pemerintah setempat mengatakan akan melindungi kepemilikan cryptocurrency warga dengan kekuatan hukum yang sama dengan mata uang fiatnya, hryvnia.
Wakil Perdana Menteri Ukraina dan Menteri Transformasi Digital, Mykhailo Fedorov mengatakan undang-undang itu akan membawa sektor kripto keluar dari bayang-bayang.
“Dengan dimulainya perang, cryptocurrency menjadi alat yang ampuh untuk menarik dana tambahan untuk mendukung Angkatan Bersenjata Ukraina,” tulis Fedorov.
“Dalam lebih dari tiga minggu perang, Dana Kripto Ukraina telah mengumpulkan lebih dari $54 juta dalam mata uang kripto.”
Cryptocurrency memainkan peran penting dalam perang antara Rusia dan Ukraina. Selain menjadi vektor utama untuk donasi ke Ukraina, itu juga dilihat sebagai jalur penyelamat bagi Rusia yang terkena sanksi keuangan.
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
