Menuju Kota Metaverse, Balitbangda Makassar Gelar Forum Inovasi Daerah
kegiatan ini telah sesuai denga peraturan pemeruntah nomor 38 Tahun 2017 tentang inovasi daerah.
MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemerintah (Balitbangda) Kota Makassar menggelar Forum Inovasi Daerah, Percepatan Implementasi Tata Pemerintahan yang Sombere dan Smart, di Hotel Santika Makassar, Kamis (17/3/2022).
Forum Inovasi Daerah ditujukan untuk menguatkan sinergitas antara para pelaku inovasi dalam meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.
Juga peningkatan daya saing daerah dalam rangka mewujudkan Makassar menuju kota Metaverse yang Sombere dan Smart.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar mengapresiasi para narasumber dan peserta yang telah menunjukkan kesungguhan dalam mewujudkan pemerintahan kota Makassar yang inovatif sesuai dengan program pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata pemerintahan yang sombere dan smart.
"Revolusi terbaru, kita akan memasuki era metaverse yakni sebuah dunia digital dimana pengguna bisa saling berinterasi secara real time dengan pengguna lainnya. Dengan adanya perkembangan teknologi ini diharapkan dapat menjadi pendukung percepatan pelayanan publik di Kota Makassar," ujarnya.
Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti menilai, kegiatan ini telah sesuai denga peraturan pemeruntah nomor 38 Tahun 2017 tentang inovasi daerah.
"Kegiatan ini diikuti oleh SKPD Lingkup pemerintah Kota Makassar, Direktur Perusahaan Daerah, serta Kepala Puskesmas se Kota Makassar, dengan menghadirkan tiga narasumber yakni Prof Dr Ambo Tuwo, Dr Sakka Pati SH MH, serta Dr Muh Akbar MSi," ujarnya.
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
