BUKAMATA - Satu orang terduga pelaku tindak pidana terorisme kembali diamankan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan tesebut.
"Tersangka terorisme itu berinisial To. berjenis kelamin laki-laki," kata Ramadhan Selasa (15/3/2022).
Ramadhan mengatakan, TO merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Menurutnya, penangkapan terhadap TO dilakukan pada pukul 04.52 WIB tadi.
TO diamankan di wilayah Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DKI Jakarta. Tepatnya, To ditangkap di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Kendati demikian, Ramadhan belum menginformasikan detil lebih lanjut soal peran dan keterlibatan To dalam jaringan JI.
"Tersangka tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah," tutur Ramadhan.
BERITA TERKAIT
-
Sinergi Kemenag dan Densus 88 Dorong Penguatan Wasathiyah di Palopo
-
Pemkot Makassar - Densus 88 Edukasi Masyarakat Terkait Bahaya Paham Radikalisme
-
Diduga Terlibat Jaringan Terorisme, Dua ASN Ditangkap Densus 88
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tolitoli, Warga Kaget: Sehari-hari Jual Keripik
-
30 Eks Napi Teroris Dilatih Jadi Teknisi AC