MAKASSAR, BUKAMATA - Masalah kelangkaan minyak goreng hingga saat ini belum bisa diatasi oleh pemerintah. Masyarakat, khususnya kalangan emak-emak masih harus antri hingga berdesak-desakan di pusat perbelanjaan untuk mendapatkan minyak goreng.
Kondisi ini belum juga mampu diatasi dalam empat bulan terakhir. Sementara, pemerintah terus mengklaim jika stok minyak goreng cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H Hardiman J Saing Rewa SE MM, menilai, hingga saat ini pemerintah belum mampu mengatasi persoalan ini. Meskipun, pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 7 triliun lebih, hingga melakukan operasi pasar. namun belum juga ada solusi.
"Ini ada apa sebenarnya. Kelangkaan barang itu kan biasanya terjadi karena produsen memang tidak memproduksi, atau ada yang melakukan penimbunan serta permainan kartel, sehingga barangnya hilang di pasaran," kata Hardiman, Minggu, 13 Maret 2022.
Ia mengungkapkan, dampak kelangkaan minyak goreng ini sudah semakin meluas. Pedagang makanan sudah ada yang tidak bisa berjualan, hingga ada yang meninggal dunia saat sedang berdesak-desakan mengantri minyak goreng.
Hardiman pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat kepolisian untuk turun mengusut masalah ini. Apalagi, umat muslim akan menjalani ibadah puasa Bulan Ramadhan, dimana konsumsi rumah tangga meningkat dibanding biasanya.
"Masalah ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Kasian masyarakat kita. Bayangkan mereka harus antri berjam-jam, berdesak-desakan, keliling kesana kemari untuk dapat minyak goreng. Pas dapat, harganya juga mahal Rp 23 ribu per liter," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pakar Kebijakan Publik Nilai Penanganan Kasus CSR BI-OJK Mangkrak, Rusak Citra Institusi DPR, BI dan KPK
-
KPK Tetapkan Delapan Tersangka, OTT Dugaan Korupsi Pengurusan HGB Summarecon
-
MAKI: KPK Bisa Jemput Paksa Dua Tersangka Anggota DPR untuk Tuntaskan CSR BI
-
Pemilihan Bintang 2026, Hardiman Rewa Gandeng Dinas Pendidikan Sulsel
-
Pemprov Sulsel dan Koorsup KPK Perkuat Pengawasan MYP 2025–2027, Tinjau Proyek di Pinrang, Sidrap, dan Wajo