Redaksi : Jumat, 11 Maret 2022 17:57

BUKAMATA - Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat baru-baru ini menyita enam pengiriman kargo udara di Philadelphia. Pengiriman berisi sembilan toples plastik lintah terlarang, dengan total sekitar 300 buah.

Lintah itu tiba dari Bulgaria dari 19 Februari hingga 25 Februari dan akan dikirim ke lokasi di Connecticut, Florida dan Illinois, dikutip dari UPI, Jumat (11/3/2022).

Toples tersebut diberi label parasit sebagai Hirudo Orientalis. Namun, seorang inspektur USFWS dengan tepat mengidentifikasi mereka sebagai Hirudo Medicinalis, yang digunakan dalam perawatan medis.

Lintah itu disita karena melanggar Undang-Undang Spesies Terancam Punah. Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora juga secara tegas mengatur perdagangan internasional spesimen hewan dan tumbuhan liar.

“Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan dan spesialis pertanian sering menemukan hal-hal unik dan menarik, toples ini penuh dengan pengisap darah menjijikkan, saat memeriksa barang yang diimpor ke Amerika Serikat," ujar Joseph Martella, Direktur Area Point CBP di Philadelphia.