BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami informasi terkait adanya bagi-bagi kaveling di kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kaveling. Presiden juga sudah minta pengawalan IKN kepada KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip dari Merdeka.com, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, IKN Nusantara kini menjadi prioritas lembaga antirasuah tersebut.
KPK melalui Kedeputian bidang Koordinasi Supervisi melakukan monitoring, pendampingan, dan pengawasan atas implementasi 8 area perbaikan tata kelola pemerintah daerah.
Delapan area intervensi tersebut meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.
BERITA TERKAIT
-
Dugaan Suap Proyek Pembangunan Jalur Kereta, Eks Staf Ahli Menhub Budi Kembalikan Uang ke KPK
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Maksimal Dua Periode
-
KPK Soroti Pengadaan Ribuan Motor Listrik BGN
-
KPK Tunjuk Kemenag Sulsel jadi Lokus Bimtek Antikorupsi di Sektor Keagamaan