Rahma Amin
Rahma Amin

Senin, 07 Maret 2022 20:51

Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto/Ist
Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto/Ist

Pembatasan Ibadah di Bulan Ramadan, Pemkot Makassar Tunggu Instruksi Pusat

pembatasan ibadah di bulan puasa kali ini tidak akan seketat tahun lalu

MAKASSAR, BUKAMATA- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih menunggu instruksi terkait pembatasan ibadah di bulan Ramadan dimasa pandemi.

Hal ini disampaikan Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Senin, 7 Maret 2022. Menurutnya, sejauh ini pihaknya sendiri belum bisa memberikan keputusan apakah akan dilakukan pembatasan ibadah  atau tidak di bulan puasa April mendatang.

Walau begitu, menurut pertimbangan Danny, membatasi ataupun melarang warganya yang ingin beribadah di masjid selama bulan puasa mendatang tidak akan dilakukan, kalaupun nantinya pemerintah pusat tidak mengeluarkan kebijakan terkait aturan ibadah selama Ramadan.

"Mudah-mudahan tidak yah. Kan kita lihat sekarang, juga PPKM level tiga tetapi tidak bagaimana-bagaimana. Namanya saja PPKM Level 3, lebih kepada kewaspaddan saja,"kata Danny. Sebab kata dia saat ini secara umum, status penyebaran virus sudah menuju ke fase endemi

Menurutnya pembatasan ibadah di bulan puasa kali ini tidak akan seketat tahun lalu. Sehingga kemungkinan diberlakukannya pembatasan kapasitas masjid pun tidak akan dilakukan.

Hanya saja oleh Danny, pihaknya tetap akan menunggu petunjuk dari pusat." Saya belum tahu karena yang bikin itu pasti pusat. Tapi praktik dan arahan pemerintah pusat itu lebih kepada bisa saja siapa yang sudah vaksin lengkap, silakan masuk masjid. Siapa sudah booster, silakan masuk ke mana saja," katanya.

Sebab kata dia melihat kebijakan di negara-negara lain, hal itu sudah menjadi umum diberlakukan." Di barat kan juga begitu. Pakai juga PeduliLindungi. Kita mengikut pemerintah pusat,"jelasnya.

#Pembatasan ibadah #Bulan Ramadan