Lurah Panyula Bersama Warga Bersihkan Sampah Sungai yang Viral di Media Sosial
18 Desember 2025 00:47
Pemkot Makassar melarang petasan dan konvoi kendaraan saat malam Tahun Baru 2025 ke 2026. Wali Kota Munafri Arifuddin mengajak warga menyambut tahun baru dengan doa, ketertiban, dan empati bagi korban bencana
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Menjelang pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan petasan dan konvoi kendaraan. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menumbuhkan rasa empati terhadap warga yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Sumatra dan Aceh.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan larangan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat Kota Makassar. Ia mengimbau warga agar merayakan malam pergantian tahun secara sederhana, tertib, dan tidak berlebihan.
Munafri yang akrab disapa Appi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar bersama aparat keamanan akan memastikan tidak ada aktivitas petasan, konvoi kendaraan, knalpot bising, maupun kerumunan besar di satu titik pada malam tahun baru.
“Kami menghimbau bersama-sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolrestabes Makassar, dan juga akan berkoordinasi dengan Dandim Kota Makassar, bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memastikan tidak ada petasan di malam tahun baru,” ujar Munafri di Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, penggunaan petasan tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga tidak sejalan dengan nilai empati di tengah musibah yang tengah dialami sebagian masyarakat Indonesia.
“Petasan ini bisa mengganggu ketertiban lingkungan, dan yang kedua ini adalah wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang saat ini tertimpa musibah, khususnya di Sumatra dan Aceh,” jelasnya.
Munafri menilai larangan petasan dan konvoi kendaraan juga efektif mencegah kemacetan serta gangguan lalu lintas yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar saat malam pergantian tahun.
Ia berharap kebijakan tersebut menjadi perhatian seluruh warga agar tidak melaksanakan perayaan tahun baru secara berlebihan dan tetap menjaga ketertiban umum.
“Jadi mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian bagi seluruh warga Kota Makassar untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan,” tambahnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Munafri memastikan seluruh perangkat pemerintah hingga ke tingkat wilayah akan dilibatkan dalam pengawasan. Satpol PP, camat, dan lurah diminta aktif memantau serta mengantisipasi potensi pelanggaran di wilayah masing-masing.
“Semua perangkat, termasuk Satpol PP, lurah, dan camat, akan dilibatkan untuk memastikan larangan ini dipatuhi, khususnya oleh anak-anak muda,” imbuhnya.
Sebagai alternatif perayaan, Pemerintah Kota Makassar akan menggelar doa dan zikir bersama pada malam pergantian tahun. Kegiatan tersebut menjadi simbol solidaritas dan empati terhadap korban bencana, sekaligus ajakan untuk mengawali tahun baru dengan refleksi dan kebersamaan.
“Pergantian tahun kita isi dengan doa bersama, agar Makassar dijauhkan dari bencana dan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah diberi kekuatan dan ketabahan,” kata Munafri.
Ia menambahkan, setelah kegiatan doa bersama, masyarakat diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing dan merayakan pergantian tahun bersama keluarga.
“Rencananya di malam pergantian tahun kita akan melakukan zikir bersama. Setelah itu, masyarakat kembali ke rumah masing-masing untuk merayakan tahun baru bersama keluarga,” pungkasnya.
18 Desember 2025 00:47
17 Desember 2025 23:59
17 Desember 2025 19:27
17 Desember 2025 17:15
17 Desember 2025 17:08
18 Desember 2025 00:02
18 Desember 2025 00:47