Demi Keamanan Berlalulintas, Kadishub Makassar Minta Kesadaran Masyarakat Melakukan Uji KIR
Imam menegaskan, setiap kendaraan truk bermuatan yang ingin beroperasi di Kota Makassar atau pun di Kota Lainnya mesti melewati uji KIR. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak pakai.
MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Perhubungan Kota Makassar gencar melakukan uji KIR atau uji kelayakan kendaraan, mulai dari truk muatan sedang hingga besar.

Pengujian kendaraan dilakuakan di Kompleks Terminal Regional Daya tepatnya di Kantor UPTD PKB Kota Makassar.
"Uji KIR merupakan salah satu kewajiban yang harus dilalui setiap kendaraan bermuatan sedang dan besar," terang Imam Hud, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Senin 7 Maret 2022.
Imam menegaskan, setiap kendaraan truk bermuatan yang ingin beroperasi di Kota Makassar atau pun di Kota Lainnya mesti melewati uji KIR. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak pakai.
"Uji KIR untuk mengetahui apakah kendaraan masih layak jalan. Ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas. Jika sudah tidak layak dan masih terus dipakai, ini sangat beresiko. Bukan hanya membahayakan pengemudinya tetapi juga pengguna jalan lainnya," sebutnya.
Olehnya itu, Iman mendorong dan mengharapkan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji KIR. Pihaknya pun rutin melakukan razia untuk mencegah penggunaan kendaraan yang tidak layak jalan.
"Razia juga rutin dilakukan namun kami mengharapkan kesadaran dari masyarakat untuk melakukan uji KIR demi kebaikan dan keamanan bersama," sebutnya.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
