
Sosialisasi Perda Pemuda, Andi Astiah : Pemuda Beriman Perlu Diwujudkan
bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
MAKASSAR, BUKAMATA- Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kembali digelar anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Andi Astiah, Sabtu, 06 Maret di Hotel Almadera Makassar.
Sosialisasi prodak Peraturan Perundang-undangan Angkatan ke 3 itu membahas Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan. Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Husni Munarak dan Achi Soleman selaku Kepala Badan pemberdayaan perempuan sebagai narasumber.
Sasaran yang dicapai dalam kegiatan ini, menurut Hj. Andi Astiah dalam sambutannya yakni memberi pemahaman tentang hak para generasi muda dan kewajiban pemerintah dalam meningkatkan pembangunan kepemudaan.
“Sarana dan prasarana yang terpenuhi, secara langsung dapat mengurangi tingkah laku dan tindakan negatif generasi muda, ” Pemerintah bertanggungjawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi kepemudaan” pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakan, pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovasi, mandir, demokratif, bertanggungjawab dan berdaya saing.
“Pembangunan kepemudaan jangan hanya pada fisik saja. Tapi perlu juga pembangunan kepemudaan memperhatikan mental spritual yang bisa dilakukan di mesjid,” ujar anggota DPRD Komisi B ini.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45