
Legilator Makassar Ray Suryadi : Butuh Kesadaran Masyarakat Agar Kota Bersih dari Sampah
“Terkadang juga masyarakat masa bodoh"
MAKASSAR, BUKAMATA- Anggota DPRD Makassar menilai sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Angkatan ke 3 dengan Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah akan membangun kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah yang baik.
Hal itu dikemukakan H. Ray Suryadi di Makassar, dalam menyikapi masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah domestiknya.
“Masyarakat harus tahu bagaimana memilah dan manfaatkan sampah yang bisa menjadi sumber ekonomi di tengah masa pandemi COVID-19,” katanya saat ditemui usai kegiatan Sosialisasi di Hotel Karebosi Primer. Minggu, (06/03/2022).
Dia mengatakan selama ini sebagian besar masyarakat belum sadar untuk membuang sampah pada tempatnya, akibatnya petugas maupun masyarakat itu sendiri akan repot mengelola sampah yang tiap tahun meningkat volumennya.
“Terkadang juga masyarakat masa bodoh karena sudah disiapkan segalanya oleh pemerintah namun masih banyak ditemui sampah berserakan di jalan, kalau kota ingin bersih dari sampah yang dibutuhkan adalah kesadaran masyarakat” papar legislator Demokrat ini.
Maka dari itu, lanjut dia, melalui sosialisasi Perda pengolahan sampah ini, para peserta sosialisasi perundang-undangan diharapkan bisa menyampaikan ke warga lainnya, agar bisa menjaga kebersihan serta dan sadar untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat.
“Ya, dengan terbangunnya kesadaran itu, ke depan kota Makassar bisa lebih bersih dan indah, karena itu peran RT dan RW sangatlah penting untuk membantu membangun kesadaran itu,” ujarnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47