BULUKUMBA, BUKAMATA - Seorang anggota polisi inisial AM berpangkat Bripka menerima sejumlah uang dari seorang istri tersangka Narkoba di Polres Bulukumba.
Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar mengatakan, terkait kasus istri pelaku narkoba yang menyerahkan uang pada Bripka AM dan meminta agar kasus suaminya dapat dibantu tersebut telah mengembalikan.
Meski demikian, dari kejadian tersebut telah diproses dan telah di gelar perkara oleh Propam Polres Bulukumba dan dapat disimpulkan kasus tersebut ditingkatkan dari lidik ke sidik.
"Saya dan beberapa pejabat yang hadir dalam gelar perkara tadi sudah mendengarkan hasil proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Propam Polres Bulukumba dan kesimpulannya bahwa kasusnya dapat ditingkatkan menajdi sidik," terang Umar, Jumat (4/3/2022)
Dari Fungsi Propam dan Paminal Polres Bulukumba telah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemerikasaan terhadap korban, saksi-saksi dan terlapor atas kasus penerimaan uang dari Istri pelaku narkoba.
"Hari ini juga saya telah perintahkan kepada Propam untuk segera lengkapi berkas pemeriksaan perkaranya dan selanjutnya segera minta saran hukum ke Bidkum Polda Sulsel agar dapat segera disidangkan," tegas Umar.
BERITA TERKAIT
-
Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan, Tangan Diikat Tali Tis
-
Berompi Oranye, Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Dijebloskan ke Rutan Polda Sulsel
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Dicekal ke Luar Negeri, 30 Saksi Dipanggil Lagi
-
Pascapenetapan Tersangka HT, Penyidik Dalami Dugaan Intervensi Saksi dan Keterlibatan Pihak Lain
-
Antrean BBM Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Jaringan Penyelewengan di Sulsel