
Legislator Makassar Minta Hak Anak Jadi Perhatian Masyarakat dan Orang Tua
termasuk memberi kepastian kepada anak untuk tumbuh kembang secara optimal.
MAKASSAR, BUKAMATA- Anggota DPRD Kota Makassar Irmawati Sila mengaku kewajiban pemerintah dan orang tua melekat hak untuk perlindungan anak, termasuk memberi kepastian kepada anak untuk tumbuh kembang secara optimal.
Hal ini disampaikan saat dirinya menggelar kegiatan Sosialisasi Angkatan 2 dengan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, Jumat (25/02/2022) di Hotel Khas, Makassar.
Kegiatan ini mengahdirkan dua narasumber yaitu Aktivis Pemerhati Anak, Warida Safie dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman.
Legislator Partai Hanura itu juga mengajak masyakarat untuk ikut mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak. Sebab, penyerbaluasan dianggap penting agar tidak ada lagi kekerasan yang melibatkan mereka. Apalagi, kata dia, kerap kali warga diperhadapkan dengan persoalan pernikahan anak di bawah umur.
“Jadi ibu-ibu sudah mendapatkan bahannya (Perda) di rumah lalu disosialisasikan. Kalau masih ada yang kurang dipahami nanti dibaca kembali,” ucap Irmawati.
Sementara itu, salah satu narasumber yang merupakan Aktivis Pemerhati Anak, Warida Safie juga mengingatkan agar masyakarat harus memperhatikan anaknya dengan baik. Secara khusus, menjaga pola asuh.
“Jangan diskriminasi, dan perhatikan tumbuh kembangnya agar bisa optimal. Ada juga pendapat anak yang mesti kita dengar,” jelas Warida Safie saat ditemui inisulsel.com setelah kegiatan selesai.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47