Rahma Amin
Rahma Amin

Selasa, 22 Februari 2022 20:25

Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel, John Batara Manikallo /Ist
Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel, John Batara Manikallo /Ist

Dugaan Pelecehan di Lapas Parepare, Ini Penjelasan Kemenhumham Sulsel

Zainuddin diduga melakukan pelecehan terhadap WBP perempuan inisial AM (46)

PAREPARE, BUKAMATA- Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel, John Batara Manikallo memberi penjelasan terkait dugaan pelecehan bentuk verbal oleh Kepala Lapas (Kalapas), Parepare Zainuddin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Zainuddin diduga melakukan pelecehan terhadap WBP perempuan inisial AM (46). Menurut John Tim Kanwil yang diketuai Rahnianto (Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Divisi Pemasyarakatan)  sudah melakukan pemeriksaan kepada WBP tersebut.

Berdasasarkan hasil pemeriksaan, WBP tersebut telah 4 kali bertemu dengan Kalapas Parepare di depan ruang Kamtib (Area terbuka), dimana pihak yang bersangkutan minta kepada Kalapas untuk pindah menjalani pidana ke Rutan Watansoppeng.

“Yang bersangkutan tidak pernah dipanggil ke Ruang Kalapas dan  tidak pernah disentuh secara fisik oleh Kalapas, ” kata John Batara.

Selain itu, kata John Batara, ada  4 orang WBP Perempuan lain yang diminta keterangan yakni  berinisial AA, A, D, dan FL.

Dari pengakuan 4 saksi, mereka  tidak tahu apa yang dibicarakan oleh Kalapas dan WBP AM. Sebab walaupun di area terbuka tapi mereka tidak mendengar isi pembicaraan keduanya.

Menurut John Batara , Kalapas Parepare Zainuddin sudah melaporkan ke Polres Parepare terkait dugaan penghinaan terhadap dirinya dengan tanda bukti lapor Nomor: STTPL/B/89/II/2022/SPKT/RES PAREPARE/POLDA SULSEL Tanggal  21 Februari 2022.

John Batara juga mengatakan pihaknya juga dapat laporan dari Kalapas Zainuddin, bahwa AS yang mengaku sebagai Suami WBP Perempuan AM telah membuat pernyataan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara dirinya dengan Kalapas Parepare.  

Tim dari Kanwil saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait dengan masalah ini. “Jika terbukti ada pihak di Lapas Parepare melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” Kata Pria Tana Toraja ini.

#Pelcehan seksual #Kalapas Parepare #Kemenhumham Sulsel

Berita Populer