Rahma Amin
Rahma Amin

Kamis, 17 Februari 2022 16:12

 Anggota Komisi C DPRD Makassar, H Muchlis Misbah/Ist
Anggota Komisi C DPRD Makassar, H Muchlis Misbah/Ist

Perkuburan di Makassar Over Kapasitas, Dewan : Perlu Lahan Baru

Tidak ada lagi lahan kosong untuk menampung jenazah

MAKASSAR, BUKAMATA- Lahan perkuburan di Kota Makassar makin tidak memadai, sejumlah pemakanan mengalami over kapastitas. Olehnya dewan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot)Makassar menyediakan lahan baru.

Seperti diketahui dari enam Taman Pemakaman Umum(TPU) yang ada di Makassar, yakni Pemakaman Sudiang, Beronganging, Kampung Dadi, Panaikang, dan Antang kapasitasnya sudah penuh. Tidak ada lagi lahan kosong untuk menampung jenazah jika sewaktu-waktu ada warga yang meninggal dunia.

“Lahan pekuburan di Kota Makassar sudah sangat minim dan sudah mau penuh juga di Sudiang. Saya minta Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan UPTD Pemakaman segera mengambil tindakan,” ungkap Anggota Komisi C DPRD Makassar, H Muchlis Misbah, Kamis (17/2/2022).

Olehnya ia meminta agar Pemkot Makassar segera menyediakan lahan perkuburan. Disebutkannya TPU Sudiang, yang terletak di Kampung Laikang, Kecamatan Biringkanaya juga milik Pemkot, diamati saat ini sudah mencapai kapasitas yang seharusnya untuk menerima penguburan jenazah baru.

Politisi dari Partai Hanura itu meminta agar Pemkot Makassar cepat menyediakan lahan tersebut agar kedepannya tak terjadi kalang-kabut.
“Mohon kepada pemerintah kota untuk cepat menyediakan lahan. Untuk mengantisipasi kalang-kabutnya UPTD Pemakaman dalam mengatur lahan perkuburan di Kota Makassar,” bebernya.

Kata dia, Pemkot Makassar saat tak boleh lagi menunggu, mengingat lahan perkuburan di Makassar sangat minim dan harus ditindak secepatnya.

“Kurang sekali lahan, Sudiang sudah penuh, harusnya Pemkot Makassar tidak boleh lagi menunggu, harusnya cepat menyedikan lahan perkuburan yang baru. Mati tidak bisa ditunda, semua sudah ditentukan oleh Allah SWT,” tandasnya.

#DPRD Makassar #Lahan Perkuburan