
14 Pegawai Positif Covid, BKD Sulsel Lockdown Selama Tiga Hari
Dalam Surat Perintah Tugas (SPT) yang diterbitkan, disebutkan kepada semua pegawai untuk tidak beraktivitas ke luar kota. Serta selalu mengaktifkan ponsel sebagai jalur utama komunikasi dan koordinasi selama jam kerja.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sebanyak 14 pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Pegawai yang dinyatakan positif tersebar hampir di seluruh ruangan Kantor BKD Sulsel.

Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, mengatakan, untuk mencegah penularan yang lebih luas, pihaknya akan menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen selama tiga hari. Yakni mulai besok, 16-18 Februari 2022.
"Ruang BKD ada di lantai dua dan tiga, ini tersebar di ruangan-ruangan, terbagi ruangan-ruangan kecil-kecil, bisa saja dilantai satu sudah ada juga terkontaminasi. Kami tutup dulu Rabu sampai Jumat selama tiga hari Lockdown. Senin kita lihat lagi," kata Imran, saat dikonfirmasi, Selasa (15/2).
Imran menambahkan, jika ada keperluan mendesak, maka jajarannya akan tetap datang ke kantor. Namun, Ia menegaskan, tidak ada pelayanan serta interaksi dari luar.
"Selama lockdown kalau ada hal mendesak kami datang, tapi tidak ada pelayanan, tidak ada interaksi dari luar," tegasnya.
Selain itu, dalam Surat Perintah Tugas (SPT) yang diterbitkan, Imran menegaskan kepada semua pegawai untuk tidak beraktivitas ke luar kota. Serta selalu mengaktifkan ponsel sebagai jalur utama komunikasi dan koordinasi selama jam kerja.
"PNS dan Non PNS yang melaksanakan kedinasan dari rumah, tidak diperkenankan meninggalkan tempat tinggal atau ke luar kota kecuali atas ijin pimpinan. Dan apabila terdapat urgensi tupoksi yang mendesak, maka wajib hadir di kantor (tetap memperhatikan kondisi kesehatan)," bunyi poin ketiga dari SPT Kepala BKD Sulsel. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47