MAKASSAR, BUKAMATA - Berdasarkan hasil pelaksanaan tracing dan testing Tim Dinas Kesehatan Kota Makassar di Kantor Balaikota Makassar, ditemukan beberapa ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19. Karena itu, untuk mencegah penularan yang lebih luas, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memutuskan untuk menutup sementara Kantor Balaikota Makassar mulai tanggal 14 hingga 16 Februari 2022 mendatang.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar, telah mengeluarkan surat edaran tentang Penutupan Sementara Kantor Balaikota Makassar. Dalam edaran tersebut, Kepala SKPD dan Bagian yang berkantor di Balaikota Makassar untuk melakukan enam poin.
Pertama, menghentikan/menutup sementara seluruh kegiatan perkantoran di Kantor Balaikota Makassar.
Kedua, selama penghentian/penutupan sementara, BPBD Kota Makassar melakukan pembersihan dan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan di seluruh ruangan di Kantor Balaikota Makassar.
Ketiga, seluruh ASN dan Non ASN tetap mengaktifkan alat komunikasi agar tetap dapat melakukan koordinasi.
Keempat, sebelum meninggalkan ruangan masing-masing, agar mematikan peralatan elektronik untuk menghemat dan menghindari bahaya kebakaran.
Kelima, Satpol PP bertugas menjaga/mengawasi keamanan lingkungan Kantor Balaikota.
Keenam, himbauan ini berlaku terhitung mulai tanggal 14 - 16 Februari 2022 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, telah mengumumkan dirinya terkonfirmasi positif Covid 19. (*)
BERITA TERKAIT
-
OPD Teken Perjanjian Kinerja 2026, Munafri Tekankan Perencanaan Presisi dan Kolaborasi
-
Sarat Prestasi, Danny Pomanto Berbagi Pengalaman Kepemimpinan di Hadapan Forkopimda Bekasi
-
Wali Kota Munafri & Ketua TP PKK, Dampingi Wamendukbangga Tinjau Kampung KB dan Program Gizi di Makassar
-
Percepatan RPJMD Makassar 2025–2029, Pemkot Makassar Mulai Panaskan Mesin Pembangunan 2027
-
Puluhan Tahun Berdiri Diatas Trotoar, Pemkot Makassar Tertibkan 19 Lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin