Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Susanto menyebut, program perubahan dan tidak puas hanya dengan WBK saja, melainkan sampai mendapat penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang akan diprioritaskan pada tahun 2022.
JENEPONTO, BUKAMATA - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar apel pencanangan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022, di halaman Kantor Kejari Jeneponto, Senin, 7 Februari 2022.

Kegiatan Apel Pencanangan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Jeneponto Tahun 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Jeneponto, Susanto Gani SH, dan diikuti oleh Para Kasi dan Kasubbag serta pegawai dan PPNPN di Lingkup Kejari Jeneponto.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas, komitmen bersama serta perjanjian kerja oleh seluruh pegawai dan PPNPN pada Kejari Jeneponto. Serta dilakukan penyematan selendang agen perubahan dan duta pelayanan oleh Kajari Jeneponto.
Kajari Jeneponto, Susanto Gani, mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan apel pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Jeneponto Tahun 2022 tersebut sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat di Butta Turatea.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jeneponto sukses meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada tahun 2020.
“Alhamdulillah, Kejari Jeneponto pada tahun 2020 telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kami akan terus berkomitmen secara konsisten untuk berperan sebagai role model bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan," ungkapnya.
"Tentunya komitmen itu harus sejalan dengan pembangunan zona integritas, yang telah dibangun saat ini," sambungnya.
Susanto menyebut, program perubahan dan tidak puas hanya dengan WBK saja, melainkan sampai mendapat penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang akan diprioritaskan pada tahun 2022.
"Program tidak berhenti di WBK saja, tetapi kita harus ke WBBM. Saya berharap jajaran Kejari Jeneponto dapat terus berinovasi untuk berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan semoga tahun ini Kejari Jeneponto dapat memperoleh predikat WBBM," harapnya.
Untuk meraih predikat WBK dan WBBM tambah Susanto, harus memenuhi enam Area Zona Integritas. Diantaranya, Area 1 Manajemen Perubahan, Area 2 Penataan Tatalaksana, Area 3 Penataan Manajemen SDM, Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 Penguatan Pengawasan, dan Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Oleh karena itu, kata Susanto, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Dalam arti, aparat kejaksaan harus terus membangun komitmen zona integitas memberikan layanan pada masyarakat tanpa menerima sesuatu atau imbalan, sehingga pada akhirnya ada jaminan masyarakat merasa puas atas layanan tersebut.
Untuk Wilayah Sulawesi Selatan, Kejari Jeneponto merupakan salah satu Kejari yang sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020. (*)
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14