Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Untuk kategori rumah rusak sedang, bantuan yag diterima sebesar Rp 25 juta, dan rumah rusak ringan Rp 10 juta.
LUWU UTARA, BUKAMATA - Rasa syukur dan terima kasih dihaturkan Reski Hutomo Ramadhan, salah satu penyintas banjir bandang yang akhirnya menerima bantuan dana stimulan kategori rumah rusak sedang. Bantuan dana tersebut diserahkan langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, di Aula La Galigo, Jumat, 4 Februari 2022.
"Saya sempat tidak percaya jika bantuan dana ini benar-benar ada. Tapi akhirnya hari ini, alhamdulillah benar saya terima langsung ke rekening," kata Reski.
Reski menuturkan, saat ini Ia bersama istri dan anaknya kembali menghuni kediamannya yang terletak di Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba. "Dulu kami mengungsi di Mappedeceng, tapi sejak Bulan Oktober tahun lalu, kami kembali pindah ke rumah setelah diperbaiki. Dan alhamdulillah setelah menyelesaikan proses administrasi dan laporannya, dana bantuan itu saya terima," tutur Reski, yang menerima bantuan dana bersama empat orang penyintas banjir bandang lainnya.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, secara khusus menyampaikan permintaan maaf sebab penyaluran bantuan yang mundur dari target yang sebelumnya ditetapkan.
"Saya menuturkan permintaan maaf, sebab banyak sekali proses administrasi yang harus dipenuhi penyintas banjir bandang sebelum dana bantuan ini disalurkan langsung. Namun, saya tegaskan sekali lagi, bahwa dana bantuan untuk bapak/ibu tidak akan lari kemana-mana, melainkan langsung ditransfer ke rekening bapak/ibu. Tidak usah khawatir, semua dana bantuan ditujukan untuk memenuhi apa yang menjadi hak bapak/ibu sekalian," kata Indah yang hadir bersama unsur Forkopimda.
Ia juga mengingatkan kepada penyintas banjir bandang, agar segera melaporkan jika ada oknum yang meminta sepersenpun dari dana bantuan yang ada. "Jika ada yang meminta cash back, silakan laporkan ke APH atau langsung kepada saya. Jika saya tidak ada di tempat, sampaikan kepada staf saya dengan data dan informasi yang lengkap. Sebab jangan sampai niat baik ujungnya jadi tidak baik," tegasnya.
Dengan adanya contoh penerima dana bantuan stimulan ini, ia berharap yang lain juga segera melengkapi administrasi dan laporannya. Sehingga minimal sebelum bulan Ramadan, semua dana stimulan sudah tersalurkan, khususnya rumah kategori rusak sedang dan rusak ringan.
Sementara, Kepala BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar, menjelaskan, data validasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI mencatat penerima bantuan kategori rusak sedang sebanyak 452, dan 1.982 untuk rusak ringan.
Adapun tahapan penyaluran bantuan tahap pertama meliputi Rancangan Penggunaan Dana (RAB) dan surat tanggung jawab mutlak yang ditandatangani oleh masing-masing penerima bantuan.
"Tahapan penyaluran ini berdasarkan regulasi keputusan Kepala BNPB Nomor 27.A Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Bencana pada status Transisi Darurat ke Pemulihan," terang Muslim.
Terkait besaran bantuan, Muslim menyebut untuk kategori rumah rusak sedang sebesar Rp 25 juta dan rumah rusak ringan Rp 10 juta.
"Adapun jika nilai perbaikan rumah penerima tidak mencapai angka maksimal, maka berhak melakukan tambahan pekerjaan sampai mencapai nominal yang ditetapkan. Sebaliknya, jika nilai perbaikannya melebihi batas maksimal, maka menjadi tanggungan penerima manfaat sebab sifatnya stimulan," jelas Muslim. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33