Samsul Bahri
Samsul Bahri

Jumat, 28 Januari 2022 23:38

Aksi Heroik Polisi Jeneponto, Begini Kronologis Lengkapnya

Aksi Heroik Polisi Jeneponto, Begini Kronologis Lengkapnya

Perkara dugaan penggelapan mobil tersebut yang ditangani oleh Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mugni. Dia berusaha mengamankan mobil tersebut yang diduga diamankan oleh Debt kolektor.

JENEPONTO, BUKAMATA - Dugaan perampasan mobil dan aksi heroik Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Jeneponto yang mencoba menggagalkan pengemudi mobil honda Jazz merah di simpang empat Jalan Sultan Hasanuddin, mulai terungkap.

Dalam kesaksian yang mengaku pemilik mobil Ayu Maulidya Erwin mengatakan bahwa itu berawal di depan Polres Jeneponto yang menjaga mobil honda Jazz tersebut. Dia menjaganya karena ditakutkan berpindah ketempat lain.

"Awalnya saya didepan polres menjaga itu mobil, supaya tidak dibawa pergi, karena takutnya bergerak lagi ke tempat lain," ujarnya

"Jadi saya jaga disitu, tidak lama keluar mi pak kanit (Uji Mugni) lalu menanyakan surat kendaraaan. Namun pak Rajab tidak bisa menunjukkan," sambungnya

Selanjutnya, pak kanit mengajak pak Rajab agar masuk ke kantor Polres untuk membicarakan. Namun terduga pelaku malah mencoba lari memacu kendaraan tersebut.

"Pak kanit bilang ayo kita bicarakan didalam (Polres). Tapi pelaku menolak dan mobil itu maju mundur. Disitu pak kanit lompat naik dikap mobil dan kakinya terseret. Saya lari berteriak mengejar sampai poros Bontosunggu," terangnya

Zamzam Kuasa Hukum Rajab pun, melakukan klarifikasi, bahwa terkait dengan informasi yang viral itu, yang menyebut dugaan perampasan mobil, itu sebuah kesalahan informasi.

"Jadi perlu kami klarifikasi ini bukan perampasan. Jadi ada hak gadai disini. Klien kami bisa saja menyerahkan kendaraan itu kepada pemilik kalau gadainya ditebus," sebutnya

Masih kata Zamzam, bahwa kliennya itu datang ke polres jeneponto dengan tujuan lain. Lalu kemudian, begitu keluar dari kendaraannya (mobil honda jazz) ada seseorang yang mau mengambil itu mobil.

"Disitu klien saya kaget dan tidak mau mau menyerahkan kendaraan tersebut. Bisa saja kendaraan ini dibawa dengan catatan kembalikan saya punya uang. Ada semacam tarik ukur. Sehingga terjadilah aksi heroik," ujarnya

Dia menambahkan, untuk saat ini belum mengetahui apakah yang diatas kap mobil itu adalah polisi, sebab kata dia, sejauh ini belum menanyakan ke klinnya.

"Karena kalau kami lihat dari Video, dia berpakaian putih diluar, di jalanan, bukan dalam sini (kantor Polres). Jadi, saya belum bisa bertemu langsung dengan klien, tentu akan kami introgasi seperti apa kronologis," tegasnya

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali mengemukakan, bahwa yang menguasai mobil dia selaku penerima gadai dari perempuan bernama Santi. Dalam kasus itu, pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

"Kita sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penggelapan mobil. Perempuan Santi yang menggadai mobil tersebut ke Rajab. Jadi, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kaitannya dengan dugaan penggelapan mobil," ujarnya

Perkara dugaan penggelapan mobil tersebut yang ditangani oleh Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mugni. Dia berusaha mengamankan mobil tersebut yang diduga diamankan oleh Debt kolektor.

"Jadi saya meluruskan ini bukan perampasan mobil dan bukan dilakukan oleh Debt kolektor. Jadi ini murni penggelapan mobil yang beberapa bulan yang lalu dilaporkan oleh yang bernama Ewa, bahwa mobilnya digelapkan," ungkapnya

Mantan Kasat Narkoba Polres Bulukumba ini, menambahkan, dari hasil laporan itu, bahwa mobilnya berada disekitar kantor Polres sehingga penyidik mengetahui bahwa mobil yang dilaporkan tiga bulan lalu ada disekitar kantor dan mendatangi posisi mobil.

"Ditemukan mobil tersebut disekitar Polres. Lalu penyidik menyampaikan kepada Rajab yang menguasai mobil itu, agar menyerahkan kepada penyidik, namun yang bersangkutan Rajab tidak mau menyerahkan mobil tersebut," kata Hambali.

Selanjutnya, ditempat itu, terduga pelaku (Rajab) ingin menabrak Ipda Uji Mugni, namun pak kanit ini melompat naik keatas kap mobil. Setelah itu Rajab menancap gas membawa lari mobil.

"Sekitar sejauh satu kilo meter, Ipda Uji Mugni ini begelantugan di atas kap mobil dan terjatuh. Korban Uji ini langsung dibawa ke Rumah Sakit. Untuk saat ini, kondisinya sudah mulai membaik dan dirawat di RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto," tutupnya.

Penulis : Samsul
#aksi heroik #Polres jeneponto #ipda uji

Berita Populer