Ngaku Sebagai Pemilik Lahan, Kantor Desa Balieng Toa Disegel Warga
Adapun yang mengklaim tanah tersebut diketahui adalah milik saudara ipar mantan kades sebelumnya. Namun, Andi Zainal membantah jika masalah ini ada kaitannya dengan Pilkades.
BONE, BUKAMATA - Kantor Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, dipasangi kawat oleh masyarakat setempat. Penyegelan tersebut diketahui terjadi pada Rabu kemarin, 26 Januari 2022.

Informasi yang berhasil dihimpun, para staf Kantor Desa Balieng Toa tidak berkantor, lantaran pintu masuk kantor desa dipasangi kawat. Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Sibulue, Andi Zainal Wahyudi. Ia mengaku belum mengetahui apa penyebab penyegelan kantor desa itu.
"Iya betul, tapi belum kami ketahui penyebabnya. Sementara tim turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lebih lanjut," kata Andi Zainal Wahyudi, Kamis, 27 Januari 2022.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pemerintah kecamatan bersama pihak Polsek Sibulue pun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi.
"Jadi ada warga yang mengklaim bahwa tanah tempat kantor desa ini adalah miliknya. Namun setelah kami melakukan mediasi, akhirnya blokade pintu gerbang kantor desa dibuka kembali," kata Andi Zainal.
Adapun yang mengklaim tanah tersebut diketahui adalah milik saudara ipar mantan kades sebelumnya. Namun, Andi Zainal membantah jika masalah ini ada kaitannya dengan Pilkades.
"Ini tidak ada kaitannya dengan persoalan Pilkades kemarin," tutup Andi Zainal. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
