Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 27 Januari 2022 15:30

Ilustrasi
Ilustrasi

Minyak Goreng Langka, KPPU Sulsel Duga Ada Praktik Kartel

Meski menangkap adanya sinyalemen dugaan praktik kartel, Hilman menyebut masih perlu pembuktian. Saat ini, tahapannya sudah masuk dalam pengumpulan bahan keterangan, untuk proses penegakan hukum.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng, yakni Rp 14 ribu per liter. Namun pas keputusan tersebut, minyak goreng justeru langka di pasaran. Yang banyak tersedia, justru minyak goreng dengan harga yang masih cukup mahal Rp 21 ribu - Rp 25 ribu per liter.

Stok minyak goreng di ritel modern, dalam beberapa hari terakhir nyaris tidak pernah tersedia. Musdalifah (34 tahun), yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, mengeluhkan kosongnya stok minyak goreng di ritel modern, seperti alfamart dan indomaret.

"Kita mau beli di ritel, selalu kosong. Yang ada cuma di pasar tradisional, tapi harganya masih mahal," keluhnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersama pihak-pihak terkait lainnya, sudah berupaya turun tangan mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng ini. Dinas Perdagangan Sulsel, Polda Sulsel, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sulsel, hingga distributor, telah melakukan rapat bersama di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 27 Januari 2022. Namun, belum ada solusi.

Kepala Kanwil VI KPPU, Hilman Pujana, yang dikonfirmasi usai rapat, menjelaskan, kasus kelangkaan minyak goreng ini tidak hanya terjadi di Sulsel. Tapi secara nasional di Seluruh Indonesia. KPPU telah menangkap adanya sinyalemen praktik kartel dalam kasus ini.

"Kalau sinyalemen (praktik kartel), kita sudah tangkap. Kalau by teori juga, harga naik bersama-sama. Jadi, ada sinyalemen terkait dengan adanya pelanggaran undang-undang persaingan usaha," ungkap Hilman.

Meski menangkap adanya sinyalemen dugaan praktik kartel, Hilman menyebut masih perlu pembuktian. Saat ini, tahapannya sudah masuk dalam pengumpulan bahan keterangan, untuk proses penegakan hukum.

"Kita masih berproses untuk pengumpulan datanya. Semua keterangan, informasi, akan kami sinkronisasi dengan tim di pusat," ungkapnya.

Hilman mengatakan, rapat bersama stakeholder terkait masih akan berlanjut besok, Jumat, 28 Januari 2022. Pasalnya, ada beberapa pemangku kepentingan yang tidak hadir, padahal membutuhkan keputusan yang komprehensif.

"Intinya, tadi membahas apa yang kita bisa lakukan bersama-sama. Satgas Pangan, KPPU, Polda, dan kita sama sama membedah permasalahan ini. Di level kita di wilayah, seperti apa yang bisa kita lakukan," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Ashari F Radjamilo, mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari para distributor. Termasuk sejumlah ritel modern, seperti Baji Pamai, Berkah, dan Ramayana.

"Di penyalur, mereka mau menyalurkan tapi barangnya tidak ada," ungkap Ashari.

Ia bahkan telah turun langsung ke sejumlah ritel di daerah. Salah satunya di Kabupaten Bone. "Saya turun ke lapangan, di Kabupaten Bone, ada dua alfamart yang saya datangi, di gudangnya sudah tidak ada lagi stok minyak goreng. Pihak alfamart mengaku setiap minggu hanya diberi tiga dos, tiap dos isinya 12 liter. Do ritel lokal kondisinya juga hampir sama," bebernya.

Ia menambahkan, pemerintah menyiapkan 250 juta liter per bulan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di seluruh Indonesia, sampai enam bulan. Total, ada 1,5 miliar liter untuk kebutuhan hingga Juni mendatang, dengan talangan dana sekitar Rp 7,1 triliun.

"Kita berusaha dimana titik persoalannya. Pemerintah sudah kucurkan dana agar harga minyak goreng turun, tapi malah langka. Ada apa sebenarnya," pungkasnya. (*)

 

#Minyak goreng langka #Minyak goreng mahal #KPPU #Dinas Perdagangan sulsel

Berita Populer