LUWU UTARA, BUKAMATA — Satu lagi kado awal tahun 2022 yang menjadi semangat bagi Kabupaten Luwu Utara. Bagaimana tidak, di awal tahun ini Ombudsman RI memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Kabupaten Luwu Utara mendapatkan Predikat Zona Hijau dengan Nilai Kepatuhan 85,89. Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, melalui survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Hal itu sesuai amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Adapun Variabel penilaian meliputi Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Pengelolaan Pengaduan, Sarana dan Prasarana Fasilitas, Pelayanan Khusus, Penilaian Kepuasan Masyarakat, Visi, Misi dan Motto Pelayanan, Atribut, Pelayanan Terpadu dan Rekognisi.
Untuk Pemerintah Daerah, penilaian didasarkan pada produk layanan atas empat substansi, yaitu Pelayanan Perizinan, Kesehatan, Administrasi Kependudukan dan Pendidikan. Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Luwu Utara mengajukan Dinas PTSP, UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara, Ir Armiady, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Kamis, 27 Januari 2022. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulsel.
Armiady yang ditemui usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman atas penghargaan yang diberikan.
"Ucapan terima kasih kepada Ombudsman yang telah melakukan penilaian kepada kinerja pemerintah daerah. Tentu penghargaan ini selain jadi semangat, juga sebagai bahan evaluasi kami di Pemda Luwu Utara untuk kinerja pelayanan yang dilakukan," ujarnya.
Menurutnya, penghargaan ini tentu tidak dapat dipertahankan apabila pemerintah daerah tidak bekerja tim dalam melayani masyarakat. "Meskipun nilainya sedikit menurun, tapi Alhamdulillah Luwu Utara merupakan satu-satunya kabupaten yang berhasil mempertahankan Predikat Zona Hijau penilaian Ombudsman," terangnya.
Armiady berpesan agar penghargaan tersebut menjadi support dan memotivasi seluruh perangkat daerah dan ASN agar melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Ingat, melayani masyarakat. Bukan minta dilayani masyarakat," tegasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Makole XXXVI Baebunta Resmi Dilantik, Ribuan Warga Luwu Utara Padati Prosesi Adat
-
Bupati Andi Rahim Resmi Lepas Status Penyuluh Pertanian Luwu Utara ke Pusat
-
Wujud Syukur Masuki Usia ke-26, Pemda Luwu Utara Gelar Zikir dan Doa Bersama
-
STQH Tingkat Provinsi Sulsel, Kafilah Barru dan Bulukumba Tiba di Luwu Utara
-
472 Peserta STQH XXIII Tingkat Provinsi Sulsel Siap Berlaga di Kabupaten Luwu Utara