PINRANG, BUKAMATA -Terkait kasus Korupsi Dana Desa Wiring Tasi kecamatan Suppa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang masih melakukan pendalaman diduga masih ada potensi tersangka selain Kepala Desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Khaeruddin mengatakan, Kepala Desa Wiring Tasi, Andi Dewiyanti saat ini dalam kondisi kurang sehat dan dirawat di RSUD Pinrang dengan penjagaan Kejari Pinrang.
"Kita akan tahan di Rutan Pinrang. Ini supaya memudahkan untuk pemeriksaan lanjutan," kata Agus saat ditemui, Selasa, 25/1/2022.
Agus menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk memeriksa kemungkinan tersangka lain selain Kepala Desa Wiring Tasi, Andi Dewiyanti.
"Pasti akan ada pengembangan untuk melihat potensi tersangka yang lain," ucapnya.
Sementara itu Humas RSUD Lasinrang, Sriyanti Mas'ud mengakui Kepala Desa Wiring Tasi non aktif, Andi Dewiyanti sedang dalam masa perawatan setelah sempat pingsan saat diperiksa dan ditetapkan tersangka oleh Kejari Pinrang.
"Sementara dirawat insentif. Dalam pengawasan Kejari Pinrang sehingga dibatasi yang bisa membesuk," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Pinrang Mulai Terapkan Teknologi Pertanian Modern di 7.900 Hektare, Sudirman Bungi Tekankan Pendampingan Petani
-
Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Sudirman Bungi Ingatkan Persatuan Tak Cukup Lewat Seremoni
-
Sejumlah Wilayah di Pinrang Alami Penyusutan Debit Air, Pemkab Kirim Air Bersih Ke Lokasi Warga
-
Buka HUT ke-75 IBI Pinrang, Wabup Sudirman Bungi Tekankan Peran Bidan Cegah Stunting
-
Pemkab Pinrang Perkuat Posko Kecamatan, Antisipasi Krisis Air, Antrean BBM hingga Kelangkaan LPG