Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 25 Januari 2022 08:50

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman, memimpin rapat terkait Persiapan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI secara virtual, Senin 24 Januari 2022.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman, memimpin rapat terkait Persiapan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI secara virtual, Senin 24 Januari 2022.

BPK RI Mulai Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD, Gubernur Minta OPD Proaktif

Dalam melaksanakan pemeriksaan ini dilakukan dengan standar pemeriksaan keuangan negara yang ditetapkan dalam Peraturan BPK Nomor 01 tahun 2017.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menginstruksikan kepada seluruh OPD Lingkup Pemprov Sulsel untuk proaktif dalam memberikan kebutuhan data bagi tim pemeriksa BPK RI. BPK RI Perwakilan Sulsel akan melakukan pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja (terkait penanggulangan kemiskinan), dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) bantuan partai politik.

"Kami menginstruksikan, kepada seluruh OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, agar proaktif dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa. Kita harap saling side by side (berdampingan) dalam memberikan informasi yang akurat kepada tim pemeriksa BPK," kata Andi Sudirman, pada rapat terkait Persiapan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI, Senin 24 Januari 2022.

Andi Sudirman juga mengharapkan masukan dan bimbingan dari Tim Pemeriksa BPK, untuk perbaikan atas LKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 agar dapat kembali meraih Opini WTP. Pemprov Sulsel akan terus berupaya melakukan perbaikan yang lebih baik. Salah satunya, LKPP RI memberikan predikat baik kepada Pemprov Sulsel atas indeks tata kelola pengadaan barang/jasa tahun 2021 dengan nilai 71,55.

"Hal itu akan membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Semoga dengan perbaikan-perbaikan yang dilakukan, bisa membangun terobosan-terobosan yang lebih baik kedepan, khususnya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," harapnya.

Sementara itu, Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksa BPK RI, Amri Lewa menyampaikan, dalam melaksanakan pemeriksaan ini dilakukan dengan standar pemeriksaan keuangan negara yang ditetapkan dalam Peraturan BPK Nomor 01 tahun 2017.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani serta jajaran lingkup Pemprov Sulsel. (*)

#BPK RI Perwakilan Sulsel #Pemprov Sulsel #Andi Sudirman Sulaiman

Berita Populer