MAKASSAR, BUKAMATA - Jajaran kepolisian Polsek Tamalanrea, Kota Makassar berhasil mengamankan tiga orang pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di Kota Makassar.
Pelaku diamankan di Jalan Swadaya, Vetran, Kecamatan Manggala, berdasarkan laporan salah seorang korban, Fattah Nurhaya.
Pada tanggal 15 Januari 2022 lalu, pelaku berboncengan tiga dengan temannya lalu menodong korban Fattah Nurhaya dan meminta HP milik korban dengan mengancam pakai parang dan busur.
"Para pelaku menggunakan sepeda motor sambil berboncengan tiga, kemudian pelaku yang di bonceng mengancam korban dengan menggunakan busur dan sebilah parang, kemudian pelaku meminta kepada korban untuk menyerahkan HP miliknya," terang Panit Opsnal 1 Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Muhammad Iqbal, Senin (24/1/2022).
Ketiga pelaku masing-masing Iksan (27), Rifki (18) dan Muh Aras (17) juga pernah menodongkan parang ke korban lainnya bernama Fitri di sekitar Masjid Al Muamalat beberapa waktu lalu.
"Korban Fitri juga melaporkan kejadian itu di kantor Polsek Tamalanrea guna. Awalnya satu orang yang berhasil kami amankan, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan kami berhasil amankan pelaku lainnya," demikian Muhammad Iqbal.
Para pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian dengan menggunakan sajam berupa parang dan anak panah, pelaku disangkakan pasal 365 KUH Pidana.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan