Samsul Bahri
Samsul Bahri

Kamis, 20 Januari 2022 11:08

(IST)
(IST)

Terjaring OTT, Oknum Hakim PN Surabaya Langsung Dibawa ke Kantor KPK

Oknum hakim terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, ruangan hakim itu langsung disegel oleh pihak KPK.

BUKAMATA - Seorang Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oknum hakim tersebut yang berinisial IH langsung dibawa ke kantor KPK, Kamis (20/1/2022) pagi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, tidak ada peminjaman gedung untuk pemeriksaan awal sebagaimana OTT KPK biasanya.

"Nggak (tidak ada peminjaman ruangan) langsung di bawa ke Jakarta," kata Gatot.

Sementara itu, Humas PN Surabaya Martin Ginting membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Namun, ia tidak mengetaui dalam kasus apa yang bersangkutan diamankan.

"Ruangan hakim itu disegel, belum tau terkait kasus apa, karena kita juga masih blank dan kaget," kata Martin.

Diketahui, tim penindakan lembaga antirasuah kali ini menggelar operasi senyap di daerah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19 Januari 2022.

Dalam giat penindakan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya, adalah seorang penegak hukum di Surabaya. Penegak hukum tersebut merupakan panitera. Selain panitera, tim juga mengamankan seorang pengacara.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal OTT penegak hukum di Surabaya, Kamis (20/1/2022).

Pejabat pengadilan tersebut diduga telah menerima suap terkait pengurusan perkara. Hanya saja, KPK belum menjelaskan secara terang benderang siapa panitera serta pengacara yang diamankan dalam OTT di Surabaya ini.

#OTT KPK #Kasus Korupsi #Dugaan korupsi