JENEPONTO, BUKAMATA -- Satuan Narkoba Polres Jeneponto menangkap terduga bandar narkotika jenis sabu-sabu. Dia adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial S, warga Kampung Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengungkapkan, pelaku inisial S sudah lama menjadi incaran polisi. Diduga merupakan bandar narkotika jenis sabu-sabu warga Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Jeneponto, seberat 36,32 gram bruto. Inisial SS ini dapat diduga bandar Narkoba jenis sabu-sabu yang sudah lama di incar satuan res Narkoba di daerah ini," terang Syahrul
Mantan Kasubag Humas Polres Jeneponto ini mengemukakan, bahwa dari hasil penyelidikan berhasil menangkap di TKP. Barang tersebut ditemukan di rumah yang diduga tersangka tersebut.
Barang jenis Narkotika ini ditemukan dalam kondisi terbungkus dan baru saja tiba dari luar daerah, termasuk timbangan yang digunakan pelaku untuk mengukur berat dari pada barang bukti tersebut.
"Jadi selain barang bukti itu Narkotika, ada satu bal saset kosong, sendal, kita juga temukan ada baju anak-anak jadi barang bukti tersebut dimasukkan dibungkus. Dari hasil keterangan tersangka ada juga pesanan barang yang pernah masuk di sendal tersebut," sebutnya
Tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika terhadap tersangka dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara denda Rp. 800 juta rupiah.
"Tidak menutup kemungkinan bisa berubah karena ini masih kita kembangkan sejauh mana peran pelaku dalam penangkapan ini, apakah memang betul dia merupakan perantara atau pengedar yang selama ini sudah sering mengeluarkan barang," kata Syahrul.
"Untuk fakta-fakta nantinya akan di dalami kasus ini yang dan masih mengumpulkan bukti-bukti, serta analisa yuridis," tambahnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up