
Pernah Tolak Tes Urine, Mantan Anggota Satpol PP di Bone Akhirnya Tertangkap Gunakan Narkoba
Andi Akbar berharap, semua OPD juga bisa melakukan pemeriksaan tes urine kepada seluruh tenaga kontrak yang akan diperpanjang kontraknya.
BONE, BUKAMATA - Mantan Anggota Satpol PP Bone, AT, diringkus Sat Narkoba Polres Bone karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Kasatpol PP Andi Akbar, membenarkan jika yang bersangkutan pada tahun 2021 lalu memang tercatat sebagai Anggota Satpol PP Bone.

Namun untuk tahun 2022, yang bersangkutan tidak mengikuti salah satu persyaratan untuk perpanjangan kontrak, yaitu tes urine. "Kalau pada akhirnya tertangkap karena kasus narkoba, berarti itu menjadi alasan dia untuk tidak berani ikut tes urine dan secara otomatis saya tidak perpanjang kontraknya," tegas Andi Akbar, Rabu, 19 Januari 2022.
Ia mengungkapkan, karena yang bersangkutan ditangkap Januari 2022, maka dia tidak lagi berstatus Anggota Satpol PP, karena kontraknya belum diperpanjang.
"Saya selaku Kasat sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang bisa mengungkap kasus narkoba yang melibatkan oknum mantan Anggota Satpol PP," ujarnya.
Ia berharap, semua OPD juga bisa melakukan pemeriksaan tes urine kepada seluruh tenaga kontrak yang akan diperpanjang kontraknya.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan urine kepada seluruh PNS Satpol dalam waktu dekat. Dan kalau ada yang tidak mau ikut, berarti ada indikasi keterlibatan dalam penggunaan dan peredaran narkoba," kata Akbar. (*)
News Feed
PSM Makassar Segera Perkenalkan Pelatih Baru Asal Eropa Awal November Ini
23 Oktober 2025 14:59
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08