Redaksi
Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022 16:46

WaliKota Parepare Taufan Pawe Ingatkan Pekerja Proyek Jangan Terburu-buru

WaliKota Parepare Taufan Pawe Ingatkan Pekerja Proyek Jangan Terburu-buru

Taufan Pawe meminta kepada pelaksana agar tidak terburu-buru dalam melakukan pengerjaan gedung.

PAREPARE, BUKAMATA - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe memantau sejumlah proses pengerjaan mega proyek pembangunan infrastruktur.

Salah satunya Ikon Anjungan Cempae di Kecamatan Soreang, Masjid Terapung, dan Gedung Covid Center di kawasan RSUD Andi Makkasau Parepare.

Kunjungan Taufan Pawe didampingi sejumlah pejabat pemerintah, Kepala Dinas dan pelaksana proyek, Rabu, (18/01/2022).

Dalam kunjungan, Taufan Pawe meminta kepada pelaksana agar tidak terburu-buru dalam melakukan pengerjaan gedung.

“Kita kunjungan untuk memastikan proses pengerjaan proyek tetap berjalan sesuai dengan kontrak kerja. Kita tekankan kepada pelaksana untuk tidak terburu-buru dalam mengerjakan,” ucap Taufan Pawe.

Menurut Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan ini, pengerjaan yang tergesa-gesa akan berakibat pada kualitas bangunan.

“Jangan sampai terkesan buru-buru karena itu berdampak pada kualitas proyek. Kami tidak ingin terjadi demikian,” tekan Taufan Pawe.

Taufan menegaskan, pihaknya akan intens memantau serta mengawasi langsung proses pelaksana proyek agar hasilnya lebih maksimal.

“Kita rutin turun memantau progres pembangunan agar lebih maksimal. Karena harapan kami bagaimana supaya hasil pembangunan bermanfaat dan berdampak pada ekonomi masyarakat," tutup Taufan Pawe.

Plt Kadis PUPR, Syamsuddin Taha mengatakan, selain Masjid Terapung, Wali Kota Parepare juga melakukan pemantauan di Anjungan Cempae, Kecamatan Soreang.

“Iye, kunjungannya dimaksudkan untuk melihat lokasi rencana HUT kota. Ada beberapa arahan Pak Wali (Taufan Pawe), seperti kebersihan di lokasi Anjungan dan mempercepat penyelesaian pekerjaan di Masjid Terapung,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Taufan Pawe