BUKAMATA - Seorang wanita berinisial RE (35) kena hantamkan tabung elpiji 3 kg. Pelakunya adalah suaminya, MA (52).
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Tasikmalaya, pada Minggu (16/1/2021) lalu. Akibatnya korban mengalami luka memar dan harus menjalani penanganan medis.
Saat itu, korban sedang diam di rumah. Tiba-tiba suaminya datang membawa belanjaan pulang dari pasar sambil marah-marah.
Kemudian RE dipukul dengan menggunakan tabung elpiji 3 kg di bagian pundaknya. Pelaku juga membawa pisau dan mengejarnya untuk kembali menganiayanya.
Beruntung tindakan itu tidak berlanjut lantaran warga bersama polisi dengan cepat mengamankan pelaku.
"Penganiayaan ini sudah sering saya alami sehingga menjadi alasan meminta pisah. Hal inilah yang membuat suami marah," kata RE.
Sementara itu, polisi langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sebuah pisau dapur yang akan digunakan menganiaya korban.
"Kejadian penganiayaan ini terjadi di belakang Toko Roti Lemona. Kasusnya masih dalam penyelidikan jajaran Reskrim Polsek Mangkubumi," ucap Kapolsek Mangkubmi, Iptu Hartono.
BERITA TERKAIT
-
Didoakan Rujuk dengan Gading, Gisel Sebut Mantan Suaminya 'Bestfriend'
-
Wendy Walters Ungkap Keadaan Rumah Tangganya ke Publik: Dalam Proses Cerai
-
Diduga Aniaya Istri hingga Mengancam Membunuh, Oknum Anggota DRPD Luwu Utara Dipolisikan
-
Bukan Lagi 'Ayang', Panggilan Nathalie ke Sule Berganti jadi 'Friend'
-
Wanita di Makassar Live Streaming di Medsos Meminta Tolong Saat Dianiaya Suami