Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Airlangga mengungkapkan bahwa jumlah daerah dengan kategori level 1 terjadi peningkatan. Sementara di beberapa level terjadi penurunan, angka reproduksi Covid-19 di beberapa wilayah cukup bervariatif
BUKAMATA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga 31 Januari 2022.
"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan, yaitu 18 - 31 Januari," kata Airlangga dalam konferensi per virtual, Minggu (16/1/2022).
Airlangga mengungkapkan bahwa jumlah daerah dengan kategori level 1 terjadi peningkatan. Sementara di beberapa level terjadi penurunan, angka reproduksi Covid-19 di beberapa wilayah cukup bervariatif, di Sumatera naik menjadi 1, Maluku naik menjadi 0,92%.
"Kalimantan 0,98, Papua turun, Nusa Tenggara turun, Sulawesi turun," kata Airlangga.
Dengan data tersebut, PPKM di luar Jawa dan Bali dilakukan perpanjangan sesuai dengan asesmen di masing-masing wilayah.
Tercatat, untuk daerah dengan status PPKM level 1 menjadi 238 kota dan kabupaten, naik dari sebelumnya 227 kota dan kabupaten. Kemudian, untuk PPKM level 2 ada sebanyak 138 kota dan kabupaten. Untuk PPKM level 3 tinggal 10 kota dan kabupaten.
Meski masih terjaga rendah, Airlangga mengimbau agar masyarakat perlu waspada dengan varian baru Covid-19 Omicron.
"Masyarakat perlu bersiap-siap dan perlu terus menjaga protokol kesehatan, puncak kasus [di beberapa negara] diperkirakan negara dalam 40 hari ke depan," ungkapnya.
Pemerintah, kata dia, juga telah melakukan berbagai langkah antisipasi, antara lain dengan menggenjot vaksinasi di dalam negeri.
"Kami menyampaikan terkait arahan presiden bahwa vaksin merah putih atau beproduksi di dalam negeri akan disiapkan pertengahan tahun ini," tandas Airlangga.
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 14:50