PINRANG,BUKAMATA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang melaporkan 55.912 Pekerja Formal dan 95.354 Pekerja Non Formal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021
Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakeejaan Pinrang, Soni C. Wirawan dalam laporannya di hadapan Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, Senin (10/01/2021)
Dari angka tersebut, Soni mengatakan 1.900 orang merupakan Pegawai Syara yang merupakan instruksi dari Bupati Pinrang.
"Ini instruksi Bupati untuk melindungi para Pegawai Syara dengan Asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan," ucap Soni.
Soni melanjutkan, di tahun 2022 BPJS ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan berupa beasiswa bagi anak penerima manfaat untuk melanjutkan pendidikan sampai pada jenjang strata 1 jika anggota yang terdaftar mengalami kecelakaan kerja.
"Program ini sebagai bentuk jaminan bagi anak para peserta tetap bisa bersekolah saat orang tuanya tertimpa musibah kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia," kata Soni.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid menyambut baik berbagai program yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap, agar setiap santunan yang telah disalurkan agar dimanfaatkan dengan baik dan berharap kerjasama ini terus dilakukan demi melindungi para pekerja di Kabupaten Pinrang.
"Banyak penerima manfaat dan santunan yang telah merasakan manfaat dari keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, saya harap sinergi terus dibangun untuk melindungi para pekerja di Bumi Lasinrang," harap Irwan.
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Pinrang Raih Penghargaan Pratama Universal Health Coverage
-
Bupati Pinrang Pimpin Rakor Pelaporan dan Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Akses Warga Makin Lancar, Jalan Rusak di Pinrang Sudah Ditangani Berkat Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel
-
Pemkot Makassar Arahkan APBD untuk Ringankan Beban Warga, Dari BPJS Hingga Seragam Sekolah Gratis
-
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan Rp216 Juta untuk Korban Angin Puting Beliung