BUKAMATA - Dua orang sekuriti salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Muratara, Sumsel, ditangkap polisi usai memperkosa seorang janda berinisial T (42).
Pemerkosaan itu tejadi di area perkebunan sawit Kecamatan Karang Dapo, Rabu (5/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Pelakunya yakni Fen Efendi (39) dan Arianto (24).
Kejadian ini bermula saat pelaku Efendi dan Arianto yang sedang berpatroli memergoki korban berada di area perkebunan dan menduganya mencuri sawit.
Selanjutnya, mereka berdua lalu membawa korban ke salah satu pos penjagaan, lalu memborgol tangannya. Melihat korban yang tidak berdaya, kedua pelaku pun justru memperkosa korban.
"Status korban janda. Saat kejadian itu, tangganya diborgol lalu diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra.
Setelah itu, pelaku Efendi dan Arianto melepaskan korban dan menyuruhnya pulang kerumah. Korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan Efendi dan Arianto saat berada di mess perkebunan sawit tersebut, Jumat (7/2).
BERITA TERKAIT
-
Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 1998
-
Lima Remaja di Makassar Perkosa Anak Dibawah Umur
-
Kakek di Selayar Rudapaksa Perempuan Penyandang Disabilitas Mental
-
Aksi Biadab Pemuda di Gowa, Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Perkosa Ayam Tetangga
-
Pria Bejat di Makassar Ditangkap Usai Lecehkan Dua Adik Tirinya