LUWU UTARA, BUKAMATA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara terpilih sebagai daerah yang diberi kesempatan untuk menyusun masterplan kota cerdas (smart city) di Indonesia.
Selain Luwu Utara, terdapat 49 Pemda kabupaten/kota lainnya yang dipilih oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.
Dari 88 peserta kabupaten/kota yang mengikuti asesmen Program Gerakan Menuju Kota Cerdas, terpilih 50 Pemda Kabupaten/Kota. Assesmen dilakukan secara daring dari tanggal 1 – 5 November 2021 lalu.
Hal ini diketahui melalui Surat Penyampaian Hasil Assesmen Kementerian Kominfo RI Nomor B-003/DJAI/AI.01.04/01/2022 tanggal 3 Januari 2022 yang ditandatangani secara elektronik Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan.
Penetapan 50 Kabupaten/Kota untuk menyusun masterplan kota cerdas ini bersifat final dan tak dapat diganggu gugat.
Kepala Dinas Kominfo Luwu Utara, Arief R. Palallo mengatakan, pihaknya diberi kesempatan mempelajari draft Nota Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo dengan Pemda Kota/Kabupaten tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas
Arief menyebutkan bahwa konsep Smart City ini bertujuan memberikan pelayanan publik yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Pembangunan daerah yang berbasis Smart City tentu membutuhkan dukungan dari segenap elemen, utamanya dari semua Perangkat Daerah lingkup Pemda Luwu Utara,” jelas Arief.
“Dalam pelaksanaan Gerakan menuju Smart City perlu ada panduan atau Masterplan agar masing-masing Pemda yang terpilih mampu mengimplementasikan konsep Smart City sesuai karakter dan potensi yang dimiliki,” jelas Arief.
Dia optimistis, semua pihak bisa saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Luwu Utara sebagai Smart City di Indonesia.
“Tentu kami berharap dukungan semua pihak, utamanya Perangkat Daerah yang lain untuk bisa saling mengemukakan gagasan dan bertukar pikiran dan pengetahuan untuk menemukan formulasi yang tepat dalam mewujudkan Luwu Utara sebagai Smart City di Indonesia,” tandasnya.
Untuk diketahui, konfirmasi persetujuan atas draft Nota Kesepakatan Bersama paling lambat dilakukan pada 4 Februari 2022 mendatang.
BERITA TERKAIT
-
Disaksikan Gubernur Andi Sudirman, Pemprov Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Teken Kerja Sama Penanganan Banjir Lutra
-
Gas LPG 3 kg Langka dan Mahal, DP2KUKM Luwu Utara Gelar Sidak Intensif di Sejumlah Kecamatan
-
Dari Ekonomi Hijau hingga Digitalisasi, Ini Roadmap Luwu Utara ke Depan
-
15 Kali Raih WTP, Luwu Utara Perkuat Reputasi sebagai Daerah Berprestasi di Sulsel
-
BNPB Turun Langsung ke Lokasi Banjir Luwu Utara, Bupati Harap Percepat Penanganan dan Solusi Jangka Panjang